Minggu, 24 April 2011

alam

Penolakan Masyarakat Terhadap Rencana Pembangunan PT. Semen Gresik di Sukolilo, Pati

Dilaporkan oleh: Jaringan Nasional Untuk Penolakan Semen Gresik di Pati-Jawa Tengah
(WALHI, DESANTARA, KONTRAS, ANBTI, JATAM, ICEL, LBH Jakarta, KRUHA, HUMA, AMAN)


Awalan
Rencana pendirian Pabrik Semen Gresik di Sukolilo mengundang sejumlah perdebatan sengit yang akhirnya membelah mayarakat ke dalam dua kutub yang saling bertentangan: pro dan kontra. Di luar dua kelompok tersebut, adalah mereka yang tidak peduli terhadap persoalan ini.
Masing-masing kelompok memiliki alasan dan pembenarnya masing-masing. Secara umum, masyarakat yang setuju rata-rata memiliki harapan akan mendapatkan pekerjaan yang lebih menarik dari sekedar bertani. Masyarakat ini juga menaruh kepercayaan pada PT. Semen Gresik yang menjamin tidak akan merusak lingkungan serta menjamin pemenuhan kebutuhan air bersih masyarakat jika ada kerusakan pada mata air mereka. Selebihnya, masyarakat golongan ini merasa tidak berdaya karena menganggap rencana penambangan tersebut merupakan keputusan pemerintah yang sudah tidak bisa diganggu gugat.
Di lain pihak, masyarakat yang menolak rencana penambangan umumnya memiliki kekhawatiran akan keselamatan lingkungan mereka, terutama pada lahan pertanian dan suplai air dari mata air untuk kebutuhan sehari-hari. Kelompok masyarakat ini tidak termakan janji yang dilontarkan oleh pihak perusahaan, karena tidak percaya akan kebenaran realisasinya. Hal ini didasarkan pada fakta yang sudah ada, dimana setiap industri besar berdiri pasti akan melahirkan persoalan baru yang jauh lebih pelik.
Sementara itu, masyarakat yang tidak peduli akan rencana penambangan, kebanyakan adalah mereka yang tinggal di lokasi yang jauh dari daerah rencana konsesi penambangan. Masyarakat golongan ini, sebenarnya tidak keberatan ada aktivitas penambangan di sekitar mereka, namun dengan syarat mereka minta ganti rugi yang sepadan, semisal ada upaya bedol desa ke daerah yang lebih baik dan tidak terlalu jauh dari tempat kelahiran mereka, serta mendapat jaminan hidup dengan layak. Alasannya, mereka ini ingin tetap dapat memantau seperti apa perubahan wilayah mereka selama/ pasca penambangan. Ketidakpedulian ini juga agak rumit, karena justru sebagian masyarakat merasa kecewa atas perlakuan beberapa perusahaan tambang yang telah berlaku semena-mena pada saat ekplorasi beberapa waktu sebelumnya.
Namun, bila dicermati lebih lanjut, alasan-alasan dari masing-masing kelompok itu masih bersandar pada level ’harapan’ dan ’kekhawatiran’, belum didasarkan pada pemahaman yang utuh dari berbagai sisi yang terkait dengan persoalan ini. Sehingga tidak jarang yang tampak kemudian, masing-masing kelompok dalam berargumen dan menentukan sikapnya atas dasar ”pokoknya”. Lemahnya pemahaman ini terjadi lantaran sulitnya akses informasi dan minimnya peyediaan bahan-bahan yang terkait dengan persoalan tersebut.
Untuk itu, kertas posisi ini dibuat agar bermanfaat bagi kita semua dalam upaya untuk memahami lebih jauh mengenai penolakan masyarakat terhadap rencana pendirian pabrik semen Gresik di Sukolilo dan latar belakang serta argumentasi yang kuat dari sisi masyarakat dan lingkungan hidup.

I. GAMBARAN UMUM
1.1. Profile Kabupaten Pati
Kabupaten Pati merupakan salah satu dari 35 daerah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Kabupaten Pati terletak di daerah pantai utara Pulau Jawa dan di bagian timur Propinsi Jawa Tengah. Berbatasan dengan Kabupaten Jepara di sebelah utara, Kabupaten Kudus di sebelah barat, Kabupaten Grobogan di sebelah selatan dan Kabupaten Rembang di selebah timur. Secara administratif Kabupaten Pati mempunyai luas wilayah 150.368 hektar yang terdiri dari 58.749 hektar lahan sawah dan 91.619 hektar lahan bukan sawah. Kabupaten Pati terbagi dalam 21 kecamatan, 401 desa, 5 kelurahan. Ada 1.106 dukuh, 1.464 RW dan 7.463 RT.
Dari segi letaknya Kabupaten Pati merupakan daerah yang strategis di bidang ekonomi, sosial budaya dan memiliki potensi sumberdaya alam yang dapat dikembangkan dalam banyak aspek kehidupan masyarakat; seperti pertanian, peternakan, perikanan, perindustrian, pertambangan dan pariwisata.
Potensi utama Kabupaten Pati adalah pada sektor pertanian . Potensi pertanian yang cukup besar meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, kehutanan, peternakan dan perikanan.
Terkait dengan kondisi alam dan peninggalan sejarah, Kabupaten Pati juga menyimpan banyak situs dan juga tempat-tempat alami yang eksotis yang sangat potensial untuk pariwisata. Salah satu daerah yang potensial untuk pariwisata adalah wilayah di Kecamatan Kayen, Tambakromo dan Sukolilo. Di tiga kecamatan tersebut terdapat banyak goa (Goa Wareh, Goa Lowo, Goa Pancur) dan beberapa situs sejarah (Makan Saridin, Pertapaan Watu Payung, Peninggalan Kerajaan Malawapati).

2.1. Wilayah Administratif Sukolilo
Secara administratif, wilayah Kecamatan Sukolilo masuk di wilayah Kabupaten Pati, Secara kordinat terletak pada 0470000 m, 0500000 m dan 922 0000 m,n 9250000 UTM, Peta Bakosurtanal, Lembar Sukolilo, Skala 1 : 25.000.

3.1. Tentang Pegunungan Kendeng
Tidak banyak yang tahu bahwa pegunungan kapur (karst) yang membentang dari desa Taban (Kudus) sampai Tuban bernama Pegunungan Kendeng Utara. Di pegunungan yang dulu cukup lebat dengan pohon jati ini bermukim sebagian besar penduduk Kecamatan Sukolilo. Selain digunakan untuk tempat tinggal warga, pegunungan ini juga memberikan beberapa manfaat lain bagi warga yang hidup di sekitarnya. Pertama, sumber air yang telah mengairi 15.873,9 ha lahan pertanian di sekitarnya. Kedua, lahan di pegunungan ini juga menjadi lahan pekerjaan bagai ribuan peladang yang menanam berbagai palawija di sela-sela pepohonan jati milik Perhutani.
Rona Lingkuan Alam dan Budaya:
• Pegunungan Kendeng dengan kekayaannya berupa sumber air dan goa telah memberikan kontribusi yang sangat berarti bagi masyarakat sekitar, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Sukolilo dan Kecamatan Kayen. Selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sumber air juga bermanfaat untuk mengairi lahan pertanian.
• Secara keseluruhan sumber daya alam di wilayah Pegunungan Kendeng telah memberikan kemanfaatan bagi 91 688 jiwa di kecamatan Sukolilo dan 73 051 jiwa di Kecamatan Kayen.
• Kecamatan Sukolilo yang meliputi 16 Desa dan Kecamatan Kayen meliputi 17 Desa yang sistem pengairannya melalui irigasi teknis dengan bersumber dari Waduk Kedungombo (Klambu kanan) dan sistem pompanisasi.
• Mata air di pegunungan Kendeng merupakan sumber pengairan 15.873,900 ha sawah di Kecamatan Sukolilo dan 9 603,232 ha di Kecamatan Kayen.
• Sawah yang berada di kaki gunung Kendeng utara menggunakan irigasi teknis sementara yang terletak di sebelah utara sepanjang sungai Juana II dan Juana I menggunakan sistem pompanisasi dengan bersumber dari sumber air yang berada pada Pegunungan Kendeng.
II. DATA MENGENAI RENCANA PEMBANGUNAN PABRIK SG
Di Kecamatan Sukolilo, rencananya akan di bangun pabrik semen oleh PT. Semen Gresik dengan luas lahan mencapai ± 2000 hektar ( bahkan lebih luas ). Bahan baku pabrik semen tersebut adalah batu gamping / batu kapur yang berasal dari kawasan perbukitan Kars di Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Kegiatan penambangan ini tentunya akan mengambil dan mengeruk perbukitan kapur yang berfungsi sebagai penyimpan air alami (reservoir) dari mata air-mata air yang bermunculan di kaki perbukitan kawasan kars tersebut.

2.1. Tentang PT Semen Gresik (Persero) Tbk.
PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. (IDX: SMGR) adalah pabrik semen yang terbesar di Indonesia. Diresmikan di Gresik pada tanggal 7 Agustus 1957 oleh Presiden RI pertama Ir. Soekarno dengan kapasitas terpasang 250.000 ton semen per tahun. Pada tanggal 8 Juli 1991 Semen Gresik tercatat di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya serta merupakan BUMN pertama yang go public dengan menjual 40 juta lembar saham kepada masyarakat.
Sampai dengan tanggal 30 September 1999 komposisi kepemilikan saham berubah menjadi: Pemerintah RI 51,01%, Masyarakat 23,46% dan Cemex 25,53%. Pada Tanggal 27 Juli Juli 2006 terjadi transaksi penjualan saham CEMEX S.S de. C.V pada Blue valley Holdings PTE Ltd. Sehingga komposisi kepemilikan saham sampai saat ini berubah menjadi Pemerintah RI 51,01%, Blue Valley Holdings PTE Ltd 24,90%, dan masyarakat 24,09%. Saat ini kapasitas terpasang Semen Gresik Group (SGG) sebesar 16,92 juta ton semen per tahun, dan menguasai sekitar 46% pangsa pasar semen domestik. PT Semen Gresik (Persero) Tbk memiliki anak perusahaan PT. Semen Padang (Persero) dan PT. Semen Tonasa (Persero). Semen Gresik Group merupakan produsen semen terbesar di Indonesia. Produk semen yang diproduksi oleh PT. Semen Gresik adalah sebagai berikut:
1. Semen Portland Tipe I. Dikenal pula sebagai ordinary Portland Cement (OPC), merupakan semen hidrolis yang dipergunakan secara luas untuk konstruksi umum, seperti konstruksi bangunan yang tidak memerlukan persyaratan khusus, antara lain : bangunan, perumahan, gedung-gedung bertingkat, jembatan, landasan pacu dan jalan raya.
2. Semen Portland Tipe II. Di kenal sebagai semen yang mempunyai ketahanan terhadap sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya untuk bangunan di pinggir laut, tanah rawa, dermaga, saluran irigasi, beton massa dan bendungan.
3. Semen Portland Tipe III. Semua jenis ini merupakan semen yang dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan bangunan yang memerlukan kekuatan tekan awal yang tinggi setelah proses pengecoran dilakukan dan memerlukan penyelesaian secepat mungkin. Misalnya digunakan untuk pembuatan jalan raya, bangunan tingkat tinggi dan bandar udara.
4. Semen Portland Tipe V. Semen jenis ini dipakai untuk konstruksi bangunan-bangunan pada tanah/air yang mengandung sulfat tinggi dan sangat cocok untuk instalasi pengolahan limbang pabrik, konstruksi dalam air, jembatan, terowongan, pelabuhan dan pembangkit tenaga nuklir.
5. Special Blended Cement (SBC). Semen khusus yang diciptakan untuk pembangunan mega proyek jembatan Surabaya-Madura (Suramadu) dan cocok digunakan untuk bangunan di lingkungan air laut. Dikemas dalam bentuk curah.
6. Portland Pozzolan Cement (PPC). Semen Hidrolis yang dibuat dengan menggiling terak, gypsum dan bahan pozzolan. Digunakan untuk bangunan umum dan bangunan yang memerlukan ketahanan sulfat dan panas hidrasi sedang. Misalnya, jembatan, jalan raya, perumahan, dermaga, beton massa, bendungan, bangunan irigasi dan fondasi pelat penuh.
Lokasi pabrik sangat strategis di Sumatera, Jawa dan Sulawesi menjadikan Semen Gresik Group (SGG) mampu memasok kebutuhan semen di seluruh tanah air yang didukung ribuan distributor, sub distributor dan toko-toko. Selain penjualan di dalam negeri, SGG juga mengekspor ke beberapa negara antara lain: Singapura, Malaysia, Korea, Vietnam, Taiwan, Hongkong, Kamboja, Bangladesh, Yaman, Norfolk USA, Australia, Canary Island, Mauritius, Nigeria, Mozambik, Gambia, Benin dan Madagaskar. PT. Semen Gresik memiliki beberapa anak perusahaan antara lain :
1. Semen Padang. Semen Padang memiliki 4 (empat) pabrik semen, kapasitas terpasang 5,24 juta ton semen pertahun berlokasi di Indarung, Sumatera Barat. Semen padang memiliki 5 pengantongan semen, yaitu : Teluk Bayur, Belawan, Batam, Tanjung Priok dan Ciwandan.
2. Semen Gresik. Semen Gresik memiliki 3 pabrik dengan kapasitas terpasang 8,2 juta ton semen per tahun yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur. Semen Gresik memiliki 2 pelabuhan, yaitu : Pelabuhan khusus Semen Gresik di Tuban dan Gresik.
3. Semen Tonasa. Semen Tonasa memiliki 3 pabrik semen, kapasitas terpasang 3,48 juta ton semen per tahun, berlokasi di Pangkep, Sulawesi Selatan. Semen Tonasa memiliki 7 (tujuh) pengantongan semen, yaitu : Biringkasi, Makassar, Samarinda, Banjarmasin, Bitung, Palu, Ambon, Celukan Bawang, Bali.


2.2. Data Studi Kelayakan Semen Gresik
Menurut rencana, pembangunan pabrik semen dengan kapasitas 2,5 juta ton/tahun ini akan memerlukan lahan sekitar 2000 ha. Lahan seluas ini nantinya akan digunakan untuk keperluan penambangan batu kapur seluas 900 ha yang terletak di Desa Tompegunung, Desa Sumbersoko, Desa Kedumulyo dan Desa Gadudero. Lokasi penambangan tanah liat seluas 500 ha terletak di Desa Gadudero, Desa Kedumulyo, Desa Baturejo, Desa Kasiyan, dan Desa Sukolilo. Sedangkan lokasi pabrik semen seluas 75 ha terletak di desa Kedumulyo.
Menurut penjelasan pihak PT Semen Gresik dalam sosialisasi di Kecamatan Kayen pada tanggal 16 Nopember 2008, sebagai berikut:

 KEBUTUHAN BAHAN BAKU
Untuk produksi dengan kapasitas 2,5 juta ton semen / tahun atau 8.000 ton semen / hari membutuhkan bahan baku:
 Batu kapur = + 11. 700 ton / hari
 Tanah liat = + 2. 600 ton / hari
 PB + PS = + 120 ton / hari
 Gipsum = + 320 ton / hari
 KEBUTUHAN ENERGI LISTRIK
 Batubara = + 1. 200 ton / hari
 Listrik = + 105 Kwh / ton semen
 BIAYA INVESTASI PABRIK SEMEN DI PATI = + 3,5 Trilyun
 Kebutuhan Tenaga kerja Pembangunan Pabrik semen di Pati
 Kontruksi = + 2000 Orang
 Operasi = + 1000 Orang
Meliputi : = Tenaga internal PT. S G
= Tenaga Eksternal (jasa angkutan semen, jasa kontruksi dll.)

 KEBUTUHAN LAHAN PT. SG di Pati
 Sawah = + 639 ha
 Tegalan = + 794 ha
 Total = 1433 ha
 Tapi lahan yang rencananya akan dibebaskan nantinya mencapai + 2000 ha (bahkan bisa lebih luas).

 Kelemahan Yang Ada Dari Studi Kelayakan Semen Gresik
 Hanya memuat perhitungan ekonomi produksi (keuntungan dan biaya produksi semen).
 Analisis mengenai dampak-dampak negatif diserahkan pada Studi Amdal.
 Tidak secara rinci menjelaskan biaya-biaya apa saja yang dibutuhkan dalam pembangunan pabrik Semen Gresik tersebut.
 Keuntungan produksi tidak memiliki dampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.

2.3. Terkait Rencana Pembangunan Pabrik SG
• Pembangunan pabrik di Desa Kedomulyo.
• Penambangan batu kapur di pegunungan Kendeng yang meliputi desa Sukolilo, Sumbersoko, Gadudero, Kedomulyo, dan Tempo gunung.
• Penambangan tanah liat dilakukan di lahan pertanian Desa Gadudero, Desa Baturejo, dan Desa Kasihan.
• Pada kenyataan sekarang yang terjadi banyak lahan tegalan yang di tanami pohon jati, & ternyata hasil produksinya juga tidak kalah dengan tanaman yang sifatnya musiman.
• 1 ha ditanami 600 pohon jati dalam jangka waktu 9 tahun bisa di panen & di jual 40 jt – 2 jt biaya produksi bibit & perawatan hasil / tahun rata-rata 4, 2 jt
• Dari jumlah penduduk 29 474 jiwa kalau dihitung KK 5894, ¼ dari total Kepala Keluarga adalah 1473 KK sebagai peternak sapi
• Rata- rata setiap KK punya 2 ekor ternak sapi. 2946 ekor sapi x rata – rata Rp 5 jt = 14 730 000 000. Sapi/ kambing merupakan pendapatan tahunan. Ini belum termasuk peternak kambing.
• Pakan didapat dari jerami di saat masa panen dan rumput di saat tidak ada panen. Sehingga untuk mendapatkan pakan, dibutuhkan lahan sawah.
• 79 mata air yang mengalir sepanjang tahun di Kecamatan Sukolilo. Yang masuk dalam batasan yang ditetapkan oleh SG, ada 42 mata air yang mengalir sepanjang tahun (bukan musiman, dan bukan 10). Debit mata air tersebut paling kecil 0.06 liter/detik dan paling besar 178 liter/detik.
• Total debit yang merupakan sisa tersebut 1009.6 liter/detik
• Hitung debit air tersebut hanya merupakan sisa dari total karena sudah dimanfaatkan oleh masyarakat.
• Mata air itu tersebar dari wilayah yang paling tinggi sampai yang paling rendah di kecamatan Sukolilo.
• Dari analisis morfologis, 75% wilayah Pati dialiri oleh sumber air dari Pegunungan Kendeng.
• Dari 24 gua yang ditemui, 15 gua sudah jelas berair, artinya gua tersebut merupakan sungai bawah tanah dengan demikian sistem hidrologi tanah di atas gua masih ada. Hanya 10 gua yang masuk di konsesi studi kelayakan SG.
• Mulut gua berair itu artinya proses karstifikasi masih berjalan. Inilah indikasi dari karakter KARS I.
• Kelelawar berguna untuk kontrol hama. Kotoran kelelawar dapat dijadikan pupuk.
• Ekosistem di dalam mulut gua berair: kelelawar dalam jumlah besar, ditandai dengan adanya penambang2 fosfat (fosfat dari kotoran kelelawar).

2.4. Perbandingan Jumlah Tenaga Kerja dan Imajinasi Kemakmuran
Selama ini, dalam upaya untuk mempengaruhi opini masyarakat agar menyetujui/menerima kehadiran Pabrik Semen Gresik, baik pihak Pemerintahan setempat maupun pabrik semen, selalu menggunakan janji-janji ”surgawi” mengenai kesejahteraan. Adanya pabrik semen nanti digambarkan akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Meski kesejahteraan yang dimaksud itu masih belum jelas. Namun jika dicermati, kesejahteraan itu kerap diindikasikan dari tenaga kerja yang akan direkrut/ditampung oleh Semen Gresik jika pabrik ini nantinya sudah berdiri.
Benarkah jika pabrik Semen Gresik nanti berdiri mampu menampung tenaga kerja banyak dan bisa mengurangi pengangguran? Jawabannya tentu tidak, bahkan justru akan menambah jumlah pengangguran di masyarakat. Sebab jumlah tenaga kerja yang terserap dalam rencana ini tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang dapat ditampung dalam lahan pertanian. Dalam sosialisasi yang diadakan pada tanggal 16 Oktober 2008, PT Semen Gresik memaparkan rincian tenaga kerja yang akan terserap sebagai berikut:

Kebutuhan Tenaga kerja Pembangunan Pabrik semen di Pati:
- Konstruksi = + 2000 Orang
- Operasi = + 1000 Orang
- Meliputi = Tenaga internal PT. S G
= Tenaga Eksternal ( jasa angkutan semen, jasa kontruksi dll. )

Jumlah tenaga kerja yang dapat terserap dalam rencana ini jauh dari jumlah tenaga kerja yang terserap jika 2000 ha lahan yang ada di Pegunungan Kendeng urung dijadikan tambang pabrik semen. Lahan persawahan dapat menyerap lebih dari seratus tenaga kerja untuk tiap hektar dalam sekali musim tanam, dengan rincian:

Jenis pekerjaan Waktu (hari) Jumlah tenaga kerja (orang)
Mengaliri sawah dengan air dari saluran irigasi 1 2
Menata batas sawah untuk keperluan pengairan (noto galeng) 1 6
Membajak sawah menggunakan traktor 1 2
Membuat lahan persemaian 1 3
Menyebar benih 1 2
Merawat Benih 1 1
Mencabut Benih 1 12
Menanam benih 1 30
Membagikan benih untuk ditanam 1 2
Mencabut rumput (matun) 1 30
Penyemprotan 2 4
Perontokan padi 1 30
Menjemur padi 1 10
Mengangkut padi dari sawah 1 6
Menyimpan padi 1 2
Jumlah 146

Dengan catatan bahwa separuh dari pekerjaan dilakukan sendiri oleh pemilik lahan, tiap hektar dari lahan persawahan mampu menyerap 146 orang tenaga kerja. Jika 500 hektar lahan pertanian digunakan untuk penambangan tanah liat, berapa ribu orang petani yang akan kehilangan pekerjaan?
Wilayah pegunungan yang termasuk dalam daerah kering juga mendatangkan keuntungan bagi masyarakat yang mengolahnya. Untuk lahan kering (tegalan) yang sekarang ditanami pohon jati, masyarakat bisa mendapatkan penghasilan yang tidak kalah dengan tanaman musiman. Lahan seluas 1 ha yang ditanami 600 pohon jati, dalam jangka waktu 9 tahun dapat dipanen dan dijual dengan harga 40 jt rupiah. Setelah dikurangi dengan biaya biaya produksi bibit dan perawatan sebesar 2 juta rupiah, maka petani memperoleh hasil / tahun rata-rata 4, 2 jt rupiah.
Belum lagi warga yang memiliki ternak sapi. Dari jumlah penduduk 29 474 jiwa kalau dihitung KK 5894, ¼ dari total Kepala Keluarga adalah 1473 KK sebagai peternak sapi. Rata- rata setiap KK punya 2 ekor ternak sapi. 2946 ekor sapi x rata – rata Rp 5 jt = 14 730 000 000. Sapi/ kambing merupakan pendapatan tahunan. Ini belum termasuk peternak kambing. Pakan didapat dari jerami di saat masa panen dan rumput di saat tidak ada panen. Sehingga untuk mendapatkan pakan, dibutuhkan lahan sawah.


III. KAJIAN KAWASAN KARS SUKOLILO, PATI
Fenomena Kars Sukolilo (Kendeng Utara) tercermin melalui banyaknya bukit-bukit kapur kerucut, munculnya mata-mata air pada rekahan batuan, mengalirnya sungai-sungai bawah tanah dengan lorong gua sebagai koridornya. Sering ditemukan lahan yang sangat kering di permukaan saat musim kemarau pada bagian bagian bukit karena sungai-sungai yang mengalir di permukaan sangat jarang. Aliran air masuk kedalam rekahan batuan kapur atau batugamping (limestone) dan melarutkannya, sehingga di bagian bawah kawasan ini bayak ditemukan sumber-sumber mata air yang keluar melalui rekahan-rekahan batuan.
Kawasan Kars Kendeng Utara yang melingkupi Kabupaten Grobogan, kabupaten Pati hingga Kabupaten Blora belum ditetapkan mengenai klasifikasi wilayah kars tersebut. Berdasarkan peraturan ”KEPUTUSAN MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL NOMOR : 1456 K/20/MEM/2000 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KAWASAN KARS MENTERI ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL” dalam pengelolaan sebuah kawasan kars harus melakukan sebuah pengkajian dan survey terlebih dahulu. Apabila dalam penetapannya sebuah kawasan kars memiliki kriteria sebagai kawasan Kars Kelas 1 (Pasal 12) maka segala bentuk aktivitas penambangan tidak diperbolehkan di kawasan tersebut.
Berangkat dari isu sentral mengenai rencana pembangunan pabrik semen oleh PT. SEMEN GRESIK dan terbitan KEPMEN ESDM no 1456/K/20/MEM/2000, maka kegiatan survey dan pengkajian wilayah Kars Pati (Kendeng Utara) harus dilakukan sebagai tahapan paling penting dalam rencana pengelolaan kawasan kars. Tahapan pengkajian dan survey memiliki tujuan menghasilkan data-data potensi kawasan kars. Hasil kajian dan survey tersebut akan menjadi bahan acuan dalam pengklasifikasian kawasan Kars Pati (Kendeng Utara) dan pengambilan kebijakan oleh Pemerintahan Kabupaten Pati dalam pengelolaannya berhubungan dengan rencana pembangunan pabrik semen yang berpotensi menimbulkan ancaman kekeringan akibat kerusakan fungsi hidrologi di kawasan tersebut.

3.1. Proses Karstifikasi
Kars adalah sebutan umum yang digunakan untuk suatu kawasan dimana batuan penyusunnya adalah batu gamping yang telah mengalami proses pelarutan. Batu gamping bersifat karbonatan (mengandung CaC03) sehingga mudah terlarut oleh air hujan yang mengandung asam. Dikatakan kawasan kars apabila batugamping tersebut telah mengalami proses kartisifikasi. Kartisifikasi merupakan serangkaian proses mulai dari terangkatnya batu gamping ke permukaan bumi akibat proses endogen serta terjadi proses pelarutan di dalam ruang dan waktu geologi hingga akhirnya menghasilkan bentukan lahan kars.
Proses pelarutan oleh air hujan di permukaan menghasilkan bentang alam eksokars yang khas, yakni karren atau lapies, bukit kerucut (conical hill), menara kars (kars tower), lembah/topografi negatif di antara sekumpulan bukit kerucut (doline), telaga kars, sungai periodik yang berujung pada mulut gua vertikal (sinkhole), lubang air masuk (ponour), sungai permukaan hilang masuk ke mulut gua (shallow hole), dan lembah-lembah tidak teratur yang buntu (blind Valey). Selanjutnya, proses pelarutan berkembang ke bawah permukaan menghasilkan bentukan di bawah permukaan (endokars). Proses tersebut menghasilkan jaringan lorong-lorong komplek dengan jenis dan ukuran bervariasi membentuk sistem perguaan (cave sistem) atau sistem sungai bawah tanah.

3.2. Fisiografi & Geomorfologi
Berdasarkan pengklasifikasian fisiografi Jawa (Bemmelen, 1949) tersebut maka Kawasan Kars Sukolilo Pati terletak pada pegunungan Kendeng (antiklinorium Bogor – Serayu Utara - Kendeng). Tepatnya pada Pegunungan Kendeng Utara yang merupakan lipatan perbukitan dengan sumbu membujur dari arah Barat – Timur dan sayap Lipatan berarah Utara – Selatan.
Morfologi Kawasan Kars Sukolilo Pati secara regional merupakan komplek perbukitan kars yang teletak pada struktur perbukitan lipatan. Setelah perlipatan mengalami proses pelarutan, pada bagian puncak perbukitan Kars di permukaan (eksokars) ditemukan morfologi bukit-bukit kerucut (conical hills), cekungan-cekungan hasil pelarutan (dolina), lembah-lembah aliran sungai yang membentuk mulut gua (Sinkhole), mata air dan telaga kars ditemukan pada bagian bawah tebing. Morfologi bawah permukaan (endokars) kawasan kars tersebut terbentuk morfologi sistem perguaan dan sungai bawah tanah. Pada bagian Utara dan Selatan batas akhir batuan kapur/ batugamping merupakan dataran.
Ketinggian tertinggi komplek perbukitan kars ini antara 300 - 530 mdpl. Bagian Selatan dari perbukitan tersebut terdapat tebing yang memanjang dari Barat – Selatan dengan kemiringan lereng tegak hingga atau curam. Bagian ini merupakan blok struktur patahan dari komplek Perbukitan Kars Sukolilo Pati yang terbentuk saat proses pengangkatan Pegunungan Kendeng Utara.

3.3. Geologi
Stratigrafi kawasan Kars Kendeng Utara masuk kedalam Formasi Bulu dengan batuan penyusun (litologi) batu gamping masif yang mengandung koral, alga dan perlapisan batugamping yang juga mengandung foram laut berupa koral, orbitoid dan alga. Sesekali diselangselingi oleh Batupasir Kuarsa bersifat karbonatan. Formasi Bulu penyusun kawasan Kars Grobogan ini terbentuk pada masa Meosen Tengah – Meosen Atas, terbentuk 25 juta tahun yang lalu berdasarkan skala waktu geologi.
Struktur geologi yang berkembang di Kawasan Kars Sukolilo adalah struktur sinklinal. Pada bagian Formasi Bulu yang menjadi kawasan kars merupakan bagian dari sinklin dengan arah sayap lipatan Utara – Selatan. Sumbu sinklin terdapat pada bagian puncak komplek perbukitan kars yang memanjang dari Beketel hingga wilayah Wirosari, perbatasan dengan Blora. Terdapat juga struktur patahan yang berarah relatif Timur Laut – Barat Daya. Kondisi struktur geologi demikian menyebabkan batugamping sebagai batuan dasar penyusun formasi Kars Sukolilo Pati memiliki banyak rekahan, baik yang berukuran minor maupun mayor. Rekahan-rekahan ini merupakan cikal bakal pembentukan dan perkembangan sistem perguaan di kawasan kars setelah mengalami proses pelarutan dalam ruang dan waktu geologi.

3.4. Speleologi
Mulut-mulut gua di kawasan ini tersingkap dengan 2 tipe. Yaitu tipe runtuhan dan pelarutan dari permukaan. Tipe runtuhan umumnya membentuk mulut gua vertikal, Contohnya Gua Kembang, Dusun. Wates, Gua Lowo Misik, Gua Kalisampang, Gua Tangis, Gua Telo, Gua Ngancar, dan Sumur Jolot Dusun Kancil, Desa Sumber Mulyo Pati. Tipe ini memiliki karakter banyak terdapat bongkahan batuan yang runtuh dari atap lorong, hal ini merupakan bukti bahwa sistem gua ini terbentuk pada jalur rekahan yang relatif lemah sehingga batuan dasarnya labil dan mudah lepas. Disamping itu juga akan di temukan lorong-lorong yang berkelok-kelok seperti retakan batuan. Bukti lain kalau kontrol struktur mempengaruhi pembentukan gua dapat dilihat pada penjajaran ornamen gua di atap-atap yang terbentuk dari hasil pengendapan karbonat hasil pelarutan.
Selain kontrol struktur yang dominan di Kawasan Kars Sukolilo Pati dalam pembentukan sistem perguaannya, proses pelarutan yang berasal dari air permukaan juga terdapat di kawasan ini. Dapat di jumpai di beberapa gua yang mulutnya terdapat di dasar-dasar lembah, Seperti pada Gua Urang, Dsn. Guwo, Kemadoh Batur, Grobogan Gua Bandung, Gua Serut, Gua Gondang dan Gua Banyu Desa Sukililo dan Gua Wareh Desa Kedungmulyo, Kecamatan Sukolilo serta Gua Pancur di Kecamatan Kayen. Pada musim hujan mulut-mulut gua tersebut merupakan jalur sungai periodik yang masuk kedalam gua dan juga sebagai sungai utama yang keluar dari dalam gua. Pada umumnya gua-gua horizontal di kawasan ini berkembang mengikuti pola perlapisan batuan dasarnya dengan kemiringan lapisan ke arah Utara sehingga akumulasi sungai-sungai permukaan akan terpusat pada daerah-daerah bawah yang keluar melalui mata air ataupun mulut-mulut gua. (lebih detailnya, lihat Tabel 1. Daftar gua di kawasan Kars Pati (Kendeng Utara)).
Selama proses karstifikasi berlangsung, sistem hidrologi mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pembentukan sistem-sistem perguaan yang terakumulasi pada zona jenuhnya menjadi aliran bawah permukaan atau sungai bawah permukaan. Gua menjadi corridor sistem penghubung antara proses-proses eksokars di permukaan dan endokars dibawah permukaan. Corridors adalah suatu struktur fungsional pada bentanglahan, adanya corridors menjadi dasar untuk mencegah fragmentasi menjadi kepingan atau sebaliknya untuk meningkatkan penetrasi dari makhluk asing. Corridors adalah suatu fungsi struktur dalam satu bentuklahan. Corridors dapat terbentuk oleh topografi seperti adanya siklus hidrologi seperti lapisan sungai, oleh manusia seperti pada kasus pembukaan hutan.

3.5. Hidrogeologi Kars
Pola hidrogeologi Kawasan Kars Sukolilo Pati secara regional adalah pola aliran paralel dimana terdapat penjajaran mataair dan mengikuti struktur geologi yang ada. Pola aliran seperti ini merupakan cerminan bahwa pola aliran sungai di Kawasan Kars Sukolilo Pati dipengaruhi oleh struktur geologi yang berkembang. Sungai-sungai yang mengalir dibagi menjadi dua zona, yaitu zona aliran Utara dan zona aliran Selatan. Baik zona Utara maupun Selatan adalah sungai-sungai yang muncul dari rekahan batugamping kawasan tersebut atau Kars Spring dengan tipe mata air kars rekahan (fracture springs). Terbentuknya mataair rekahan tersebut akibat terjadinya patahan pada blok batugamping di kawasan ini saat proses pengangkatan dan perlipatan.
Zona ditemukannya penjajaran mata air tersebut merupakan batas zona jenuh air di Kawasan Kars Sukolilo Pati. Pada Zona Utara pemunculan mata air kars berada pada daerah-daerah berelief rendah hingga dataran dengan kisaran ketinggian 20 - 100 mdpl dan pada Zona Selatan muncul pada ketinggian antara 100 - 350 mdpl. Bukti lain bahwa proses karstifikasi kawasan ini masih berlanjut dan masih merupakan fungsi hidrologis adalah ditemukannya sungai-sungai bawah permukaan yang keluar sebagai aliran permukaan melalui corridor-corridor mulut gua yang ada pada daerah Sukolilo. Bukti ini dapat dilihat dari sungai bawah tanah yang terdapat di Gua Wareh, Gua Gua Gondang, Gua Banyu dan Gua Pancuran. Keempat gua tersebut merupakan sistem perguaan sekaligus sistem sungai bawah tanah yang masih aktif. Fenomena tersebut memberikan gambaran bahwa perbukitan Kawasan Kars Sukolilo Pati berfungsi sebagai kawasan resapan air (recharge area), kemudian air resapan tersebut terdistribusi keluar melalui mata air-mata air yang bermunculan di bagian permukiman dan di daerah-daerah dataran sekitar Kawasan Kars Pati.
Dalam Kawasan Kars Kendeng ini terdapat 33 sumber mata air yang mengelilingi Kawasan Kars Grobogan dan 79 sumber mata air yang mengelilingi Kawasan Kars Sukolilo Pati (Kendeng utara). Keseluruhan mata air tersebut bersifat parenial artiya terus mengalir dalam debit yang konstan meskipun pada musim kemarau. Berikut ini daftar mata air hasil survey di kawasan Kars Grobogan (Kendeng Utara). Dari hasil perhitungan dapat diketahui bahwa pemunculan air di sepanjang musim selalu berubah. Pada musim kemarau berdasarkan perhitungan dari 38 sumber air yang ada di kawasan Sukolilo mencapai lebih dari 1000 lt/dtk, dan mencukupi kebutuhan air lebih dari 7882 KK yang ada di Kecamatan Sukolilo. Perhitungan ini akan lebih meningkat drastis pada saat musim hujan. (lebih ditailnya, lihat Tabel 2. Daftar mata air kawasan Kars Pati (Kendeng Utara))

3.7. Fungsi Kawasan
Kawasan Kars Sukolilo memiliki fungsi utama sebagai fungsi hidrologi, yang berguna bagi kelangsungan sistem ekosistem yang ada di kawasan kars. Banyaknya outlet-outlet mataair yang keluar menunjukkan bahwa Kawasan Kars Sukolilo merupakan kawasan kars aktif yang telah dan sedang mengalami proses karstifikasi. Keberadaan air yang melewati sungai-sungai bawah permukaan dan sumber-sumber air sangat memberikan peranan penting terhadap setiap aset-aset kehidupan dan penghidupan yang ada di kawasan kars baik oleh biota-biota yang ada di dalam gua, flora dan fauna yang ada di purmukaan dan manusia sebagai komponen utama yang berperan penting dalam suatu ekosistem. Perbukitan batugamping kawasan ini memiliki sifat-sifat kawasan karst.
Ciri-ciri penting bentukan bukit dan lembah yang khas akibat proses-proses pelarutan, terdapat gua-gua, aliran sungai bawah permukaan, dan mataair. Air hujan yang jatuh di perbukitan, akan meresap ke dalam tanah, masuk ke rekahan-rekahan dan pori-pori batugamping menjadi aliran konduit. Selanjutnya, air mengalir ke tempat yang lebih rendah melalui rekahan-rekahan dan kemiringan lapisan batuan yang membentuk lorong-lorong gua, menjadi aliran sungai bawah permukaan. Hingga akhirnya, air akan muncul lagi ke permukaan tanah di tempat yang lebih rendah menjadi mataair
Fisik dan struktur geologi perbukitan ini, dengan sempurna telah menyimpan dan memelihara air, dalam jumlah dan masa tinggal yang ideal. Sehingga dapat mencukupi kebutuhan air bagi warga setempat di musim kemarau sampai datangnya musim hujan berikutnya. “Kemampuan bukit karst dan mintakat epikarst pada umumnya telah mampu menyimpan tiga hingga empat bulan setelah berakhirnya musim penghujan, sehingga sebagian besar sungai bawah tanah dan mataair mengalir sepanjang tahun dengan kualitas air yang baik.”(Haryono. 2001).
Mata air epikarst, menurut studi Linhua (1996), dikenal mempunyai kelebihan dalam hal:
1. Kualitas air. Air yang keluar dari mataair epikarst sangat jernih karena sedimen yang ada sudah terperangkap dalam material isian atau rekahan.
2. Debit yang stabil. Mataair yang keluar dari mintakat epikarst dapat mengalir setelah 2-3 bulan setelah musim hujan dengan debit relatif stabil.
3. Mudah untuk dikelola. Mataair epikarst umumnya muncul di kaki-kaki perbukitan, sehingga dapat langsung ditampung tanpa harus memompa
Kawasan karst ini menjadi sebuah tandon air alam raksasa bagi semua mataair yang terletak di kedua kabupaten tersebut. Akifer yang unik menyebabkan sumberdaya air di kawasan karst terdapat sebagai sungai bawah permukaan, mataair, danau dolin/telaga, dan muara sungai bawah tanah (resurgence). Kawasan karst disinyalir merupakan akifer yang berfungsi sebagai tandon terbesar keempat setalah dataran aluvial, volkan, dan pantai.
Selain potensi sumber daya air, sebagian gua di kawasan karst Kendeng Utara Pati merupakan tempat tinggal bagi komunitas kelelawar. Kelelawar sangat berperan dalam mengendalikan populasi serangga yang menjadi hama dan vektor penyebaran penyakit menular.

3.8. Pemanfaatan Sumberdaya Air
Sumberdaya air di kawasan kars merupakan aset berharga bagi masyarkat sekitar kawasan kars. Hampir seluruh masyarakat di kawasan Kars Kendeng Utara meliputi; kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo Kabupaten Pati memanfaatkan sumber-sumber air yang berasal dari kawasan Kars Sukolilo, karena 90% suplai air berasal dari Kawasan Kars Kendeng Utara. Hampir setiap dusun yang berada Desa Sukolilo (19 mataair), Desa Gadudero (3 mataair), Desa Tompe Gunung (21 mataair), Desa Kayen (4 mataair), Desa Kudumulyo (1 mataair), Desa Mlawat (1 mataair), Desa Baleadi (3 mataair), Desa Sumbersuko (24 mataair) yang ada di Kecamatan Sukolilo memiliki sumber-sumber mataair yang memiliki debit aliran bervariasi dari 1 liter/detik hingga 178,90 liter/detik. Sumber air yang terbesar di kecamatan Sukolilo adalah Sumber lawang yang terletak di Dusun Tengahan, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo dengan debit aliran di musim kemarau 178,90 liter/detik. Sumber ini mampu memenuhi kebutuhan air lebih dari 2000 KK di Kecamatan Sukolilo, karena sumber ini merupakan sumber utama yang aliran permukaannya bergabung dengan beberapa sumber air yang ada di sekitarnya sehingga menjadi sungai permukaan yang memiliki aliran terbesar dan dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari seperti ; mencuci, MCK, ternak, kebutuhan dasar sehari-hari dan sebagai saluran irigasi untuk lebih dari 4000 hektar areal persawahan di Desa Sukolilo. Selain itu juga Sumber Lawang juga telah dimanfaatkan sebagai pembangkit tenaga listrik mikrohidro untuk memenuhi kebutuhan listrik di Dusun Tengahan.
Dari beberapa mataair yang ada di Kecamatan Sukolilo, debit aliran terkecil yaitu 0,06 liter/detik, yaitu Sumber Ngowak di Dusun Tompe Gunung, Desa Tompe Gunung, Kecamatan Sukolilo. Debit ini belum termasuk dengan aliran pipa yang sudah dimanfaatkan pada sumber ini. Dari sumber ini mampu memenuhi kebutuhan air bagi 40 KK yang ada di sekitar Dusun Tompe Gunung. Setiap sumber air yang ada di Kawasan Kars Sukolilo mampu memenuhi rata-rata kebutuhan air masyarakat lebih dari 200 KK di setiap dusun atau desa Pemanfaatan air per hari untuk 1 orang sekitar 15-20 liter, dapat dihitung jika 1 KK memanfaatkan air untuk kebutuhan sehari-hari bisa mencapai 100 liter. Hal ini dapat menunjukkan bahwa sumberdaya air yang ada di kawasan Kars Sukolilo melebihi kapasitas kebutuhan air masyarakat, dan yang lainnya juga dimanfaatkan sebagian besar untuk lahan-lahan pertanian dan peternakan.

3.9. Kesimpulan
Berdasarkan hasil kajian dapat ditarik kesimpulan :
1. Wilayah perbukitan pada kawasan Kendeng Utara merupakan kawasan Kars. Geomorfolgi Kawasan Kars Sukolilo adalah Perbukitan Kars Struktural dengan morfologi permukaan (eksokars) berupa bukit kerucut yang menjajar (conical hills), Tebing patahan yang memanjang, Lembah-lembah hasil pelarutan (dolina) dan mataair kars (kars spring). Morfologi bawah permukaan (endokars) ditemukan sistem perguaan struktural dan sungai bawah tanah yang berkembang mengikuti pola rekahan.
2. Pola aliran (sistem hidrologi) yang berkembang adalah pola pengaliran paralel yang dikontrol oleh struktur geologi yang ada dikawasan tersebut. Penjajaran mata air kars pada bagian Utara dan Selatan perbukitan kars Sukolilo, muncul pada ketinggian kisaran 5 -150 mdpl radius 1 – 2 km dari perbukitan kars Sukolilo. Mata air dan sistem sungai bawah tanah di Kawasan Kars Sukolilo bersifat parennial (mengalir sepanjang musim). Fungsi hidrologi di kawasan ini merupakan pengontrol utama sistem ekologi yang meliputi hubungan antara-komponen-komponen abiotik (tanah, batuan, sungai, air, dll), biotik (biota-biota gua serta flora dan fauna yang ada di kawasan kars), dan culture (lingkungan sosial, masyarakat, kebudayaan, dan adat istiadat) yang berinteraksi antara satu dengan yang lainnya membentuk suatu ekosistem dimana kars sebagai kontrol utamanya.
3. Perbukitan Kawasan Kars Sukolilo berfungsi sebagai daerah resapan dan penyimpan air untuk mataair–mata air yang mengalir di pemukiman, baik dibagian Utara maupun bagian Selatan Kawasan ini. Komplek perguaan kawasan Kars Grobogan memiliki potensi sumber daya air untuk kebutuhan dasar 8.000 rumah tangga serta 4.000 ha lahan pertaniaan sebagai sumber penghidupan mereka. Pola permukiman di kawasan tersebut semuanya mendekati pemunculan mata air-mata air, terutama pada bagian-bagian atas.
4. Berdasarkan hasil kajian dari fakta-fakta lapangan mengenai potensi dan kerberlangsungan fungsi utama kawasan kars grobogan, maka Kawasan Kars Pati – Kawasan Kars Grobogan masuk dalam klasifikasi Kawasan Kars Kelas 1 menurut Kepmen ESDM NO. 1456/K/20/MEM/2000 pasal 12.

3.10. Rekomendasi
• Kawasan Kars Sukolilo merupakan kawasan penyimpan air bagi seluruh mata air kars di Pati dan Grobogan, sehingga Pemerintahan Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Pati perlu menetapkan kawasan ini sebagai kawasan kars yang dilindungi agar fungsinya tetap terjaga sehingga risiko bencana kekeringan bagi 8000 kk dan 4000 ha lahan pertanian di kemudian hari dapat dihindari.
• Perlu dilakukan eksplorasi bawah pemukaan untuk memetakan sistem-sistem perguaan dan sisten-sistem sungai bawah permukaan di Kawasan Kars Sukolilo seperti yang sudah dilakukan di Kawasan Kars Grobogan untuk menemukan hubungan sistem-sistem utama Kawasan Kars Kendeng Utara.


IV. PROBLEM AMDAL DAN KAJIAN VALUASI EKONOMI
Dalam kaitannya dengan rencana pembangunan Pabrik Semen Gresik di Sukolilo yang mendapat penolakan keras dari warga setempat dan sekitarnya, argumentasi dari pihak pemerintah daerah, baik kabupaten maupun provinsi, selalu tersandar pada hasil AMDAL. Artinya, dalam konteks ini, AMDAL dijadikan sebagai ukuran utama dan rujukan tunggal untuk menentukan apakah rencana pembangunan tersebut akan dijalankan atau tidak. Namun persoalannya kemuadian menjadi pelik ketika proses dan hasil AMDAL tersebut banyak bermasalah sehingga melahirkan sejumlah kritik.
Pada tahap ketika masih dalam tahap menjadi Kerangka Acuan AMDAL (KA-AMDAL), ada beberapa catatan kritik sehingga dihasilkan kesepakan untuk membenahinya. Namun kenyataannya tidak demikian, KA-AMDAL belum dibenahi tiba-tiba AMDAL sudah diujikan pada tanggal 1 Desember 2008 dan hasilnya adalah LAYAK LINGKUNGAN BERSYARAT padahal dari segi subtansinya masih banyak “kecacatan”. Lebih mengejutkan lagi ketika satatus LAYAK LINGKUNGAN BERSYARAT itu dalam waktu sekitar hanya satu bulan sudah diubah menjadi LAYAK LINGKUNGAN.
Untuk kajian mendetailnya, berikut adalah paper yang pernah ditulis oleh Andreas Lako, Dosen Akuntasi Sosial dan Lingkungan; Dekan Fakultas Ekonomi UNIKA Soegijapranata Semarang yang diberi judul ”Bolehkah Sukolilo Dijual (Dibeli)?” sebagai kritik atas AMDAL tersebut.

4.1. Latar Masalah:
Hasil Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang dilakukan PT Semen Gresik (SG) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Pusat Penelitian Universitas Diponegoro terkait rencana pembangunan prabrik semen PT SG di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati Jawa Tengah telah selesai. Hasilnya, berupa dokumen hasil Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) sudah diterbitkan untuk kalangan terbatas pada November 2008.

Hasil ANDAL menyimpulkan bahwa rencana kegiatan pembangunan pabrik semen PT SG di Sukolilo Pati dapat menurunkan prosentase kualitas lingkungan dan dapat menimbulkan perubahan skala kuliatas lingkungan hidup (LH). Namun, rekomendasi kelayakannya justru menyatakan bahwa: LAYAK LINGKUNGAN BERSYARAT.

Rekomendasi tersebut bermakna: Pertama, PT SG bisa diijinkan membangun pabriknya di Sukolilo dengan syarat harus memperhatikan dampak kumulatif terhadap komponen geofisik kimia, biologi, sosial, kesehatan masyarakat, dan komponen lingkungan. Kedua, dampak-dampak positif dari pembangunan PT SG di Sukolilo hanya akan bisa dicapai dan dinikmati masyarakat dan lingkungan setempat dan sekitarnya jika dan hanya jika PT SG melaksanakan rencana pengelolaan dengan baik sesuai rekomendasi dalam RKL dan pemerintah Pati melakukan pemantauan secara efektif seperti direkomendasi dalam RPL.

Dalam RKL dan RPL diatur rencana pengelolaan lingkungan hidup oleh perusahaan dan rencana pemantauan pengelolaannya oleh Pemda Pati. Komponen yang diatur dan akan dipantau meliputi komponen geofisik-kimia, komponen biologi, komponen sosial dan komponen kesehatan masyarakat baik pada tahap kegiatan penambangan maupun pada tahap kegiatan pembangunan pabrik semen dan jalan produksi. Hal-hal yang direncanakan dan dipantau meliputi:
1. Pada komponen geofisik-kimia mencakup tingkat kebisingan, kuantitas dan kualitas air permukaan, morfologi dan stabilitas medan, tata guna lahan, estetika benteng alam, kapasitas pelayanan lalulintas dan keadaan fisik jalan.
2. Pada komponen biologi mencakup flora darat, fauna darat, bakteri air, plankton dan makrobenthos.
3. Pada komponen sosial mencakup: persepsi negatif dan keresahan masyarakat, proses social, kecemburuan, sikap dan persepsi masyarakat, kenyamanan, sikap dan persepsi masyarakat, sikap dan persepsi masyarakat,
4. Pada komponen kesehatan masyarakat meliputi pola penyakit dan sanitasi lingkungan.

Dari sisi prosedural AMDAL tampak pekerjaan AMDAL yang dilakukan PPLH Undip sudah sesuai prosedur sehingga kesimpulan dan rekomendasi yang diberikan layak dipertimbangkan. Namun, menyimak komponen-komponen, indikator-indikator dan desain yang digunakan dalam AMDAL, hasil dan rekomendasinya patut diragukan akurasinya.

4.2. Pertanyaan krusial
Dengan adanya rekomendasi ANDAL yang menyatakan ”Layak Lingkungan Bersyarat” maka pertanyaan krusialnya adalah: Apakah Pemda Pati dan Pemprov Jateng sudah bisa mengijinkan PT SG membangun pabrik semennya di Sukolilo?

Jawabnya: Belum!

Mengapa?
1. Kelayakan hasil AMDAL Sukolilo masih harus dinilai Komisi Penilai AMDAL yang terdiri dari unsur pemerintah dan unsur-unsur masyarakat yang terkena dampak sehingga belum tentu diijinkan.
2. Rekomendasi ANDAL bukanlah satu-satunya ”kartu AS” untuk melegalkan pemerintah memperbolehkan atau tidak memperbolehkan berdirinya suatu perusahaan di suatu lokasi lingkungan. Dari perspektif etika bisnis, diperlukan persetujuan langsung yang ”jujur” dari masyarakat yang terkena dampak langsung atau tidak langsung dan pihak-pihak kompeten untuk menerimanya (willingness to accept).
3. Masih perlu dilakukan suatu studi empiris yang mendalam dan jujur untuk menyajikan fakta-fakta tentang dampak-dampak positif dan negatif terhadap masyarakat dan lingkungan secara longitudinal (jangka waktu yang panjang) yang telah ditimbulkan PT SG dan sejumlah perusahaan semen lainnya di Indonesia selama ini. Bukti-bukti empiris dari sejumlah negara juga perlu disertakan untuk memberikan gambaran yang utuh tentang dampak sosial-ekologis kepada masyarakat. Hasil studi empiris tersebut perlu disosialisasikan secara jujur dan transparan kepada masyarakat setempat, pemerintah dan publik untuk pertimbangan dalam bersikap dan mengambil keputusan apakah mengijinkan atau tidak mengijinkan PT SG mendirikan pabriknya di Sukolilo.

4.3. Permasalahan krusial
1. Hasil analisis dan rekomendasi ANDAL dari PPLH Undip bisa diragukan kewajaran atau kejujurannya oleh masyarakat. Hal ini disebabkan PPLH Undip bekerja atas kepentingan atau atas permintaan (dibayar) dari PT SG selaku pemrakarsa pembangunan pabrik semen di Sukolilo sehingga bisa diragukan independensinya. Karena itu, jika masyarakat meragukan atau tidak percaya dengan “kewajaran dan netralitas” hasil AMDAL PPLH Undip-PT SG maka bisa dibentuk tim AMDAL independen untuk menilai tingkat kelayakan, keakuratan dan kevalidan hasil AMDAL PPLH Undip-PT SG.Tim ANDAL independen bisa dibentuk atas permintaan masyarakat yang kontra dengan rencana pembangunan pabrik atau kelompok masyarakat independen, misalnya dari perguruan tinggi dan LSM.

2. Hasil dan rekomendasi AMDAL Undip-PT SG diduga tidak akurat dan bahkan mungkin menyesatkan sehingga perlu dikaji ulang oleh tim independen yang kompeten. Dari empat komponen yang dianalisis, yaitu fisik-kimia, biologi, sosial, ekonomi dan budaya, dan kesehatan masyarakat, hanya komponen sosial, ekonomi dan budaya yang mendapat skor positif 4,90%. Sementara skor tiga komponen lainnya adalah minus yang bermakna terjadi penurunan kualitas lingkungan. Khusus untuk komponen sosial, ekonomi dan budaya, yang diukur hanya hal-hal yang bersifat jangka pendek atau pragmatis misalnya kesempatan kerja, pendapatan asli daerah (PAD), peluang berusaha, sarana dan prasarana. Sementara potensi masyarakat akan kehilangan lapangan pekerjaan akibat hilangnya lahan pertanian, tingginya tingkat kemiskinan dan kematian selama dan pasca perusahaan beroperasi, besarnya PAD yang terkuras untuk biaya pemulihan lingkungan pasca perusahaan beroperasi, rusaknya sarana dan prasarana akibat aktivitas ekonomi perusahaan dan masih banyak lagi yang bersifat jangka panjang tidak diperhitungkan. Yang lebih parah lagi, dalam pengukuran komponen sosial-budaya, besaran nilai kecemburuan sosial dan pemberdayaan masyarakat justru positif yang bermakna akan meningkatkan kualitas lingkungan. Ini aneh karena sejumlah bukti empiris menunjukkan kecemburuan dan gejolak sosial justru meningkat signifikan pasca perusahaan yang mengeksploitasi sumberdaya alam dan lingkungan berdiri. Pemberdayaan masyarakat setempat juga hanya slogan semata. Rusaknya ekosistem dan hilangnya sumber penghidupan (air) bagi masyarakat di 10 kecamatan dari generasi ke generasi apabila PT SG berdiri tidak diperhitungkan.

3. Laporan Hasil AMDAL per November 2008 yang diterbitkan Direktur Litbang & Operasional PT SG mengandung sejumlah keterbatasan (kelemahan) yang serius:
• Laporan tersebut memperlakukan lingkungan hidup, ekosistem dan masyarakat Sukolilo sebagai ”obyek penderita” yang dianalisis dan akan dijadikan ”komoditas transaksi ekonomi’ antara PT SG dan Pemda Pati yang dianggap sebagai subyek pelaku. Meski secara prosedural AMDAL mungkin benar, namun secara moral dan etika lingkungan perlakuan tersebut salah kaprah karena dalam proses studi kelayakan dan tawar-menawar berdirinya suatu perusahaan di suatu lokasi/daerah, subyek pelakunya adalah masyarakat ”calon korban” dan perusahaan. Sementara pemerintah seharusnya berperan sebagai mediator, fasilitator dan pengayom, bukan sebagai pemilik wilayah yang bisa menjual/membeli semaunya.
• Dalam Laporan RKL dan RPL sama sekali tidak terlihat bagaimana keterlibatan aktif masyarakat ”korban” dalam proses perencanaan, pemantauan, evaluasi dan umpan-balik terhadap kinerja sosial dan lingkungan PT SG pada setiap tahapan yang akan dilalui. Padahal, partisipasi aktif dari masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan, pembangunan, pemantauan, evaluasi, pengendalian dan umpan-balik kinerja lingkungan dari suatu perusahaan merupakan persyaratan mutlak yang perlu dipertimbangkan.
• Dalam laporan ANDAL tidak terlihat hasil valuasi ekonomi terhadap nilai atau harga ”aset lingkungan Sukolilo” yang akan dieksploitasi SG. Pengabaian tersebut memberi kesan seolah-olah ”aset lingkungan” Sukolilo tidak memiliki harga ekonomis yang tinggi sehingga biarlah kekuatan pasar, terutama kekuatan atau kesediaan membayar (willingness to pay) dari PT SG, yang menentukan harganya. Padahal, keinginan menggebu-gebu PT SG untuk segera mendirikan pabriknya di Pati karena menilai potensi nilai ekonomis yang akan diperoleh perusahaan dari aset lingkungan Sukolilo sangat besar atau bisa mendongkrak nilai aset dan laba perusahaan dalam jangka panjang.

4.4. Problema Dampak dan Manfaat ekonomi
Dalam Laporan ANDAL (Bab 1) memang telah dipaparkan dampak dan manfaat yang bakal timbul jika PT SG jadi mendirikan pabriknya di Sukolilo (lihat tabel berikut).

Dampak Manfaat
1. Debu yang keluar dari cerobong 1. Mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam batu kapur dan tanah liat sebagai bahan baku semen
2. Penggunaan lahan yang luas 2. Memenuhi kebutuhan semen dalam negeri
3. Kebutuhan energi listrik yang cukup besar 3. Meningkatkan pendapatan asli daerah
4. Kebutuhan energi panas yang cukup besar 4. meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sarana dan prasarana wilayah, kesempatan kerja dan kesempatan berusaha
5. Kebutuhan tenaga kerja yang besar
6. Potensi berbagai jenis limbah: padat, debu, limbah cair, limbah gas dari pembakaran batubara, minyaa dan gas
7. Berpotensi mengganggu sistem geohidrologi dan topografi karst, dampak sosial, ekologi, perubahan morfologi dan fisiografi, kestabilan lahan, lalulintas dan proses alamiah di kawasan karst.

Dari sejumlah dampak yang ditunjukkan, tampak bahwa dampak 1-5 lebih berorientasi pada konsekuensi ekonomi yang bakal ditanggung perusahaan yang bisa berpotensi menurunkan laba perusahaan. Hal ini sungguh aneh karena yang ditunjukkan seharusnya sejumlah konsekuensi negatif yang bakal ditanggung penduduk setempat dan pemerintah. Sementara dampak 6-7 sudah memaparkan potensi risiko berkelanjutan yang bakal ditanggung masyarakat dan pemerintah serta lingkungan bila pabrik semen SG jadi didirikan.
Dari sisi manfaat ekonomi yang ditunjukkan, terlihat manfaat 1-4 hanya bersifat normatif saja, sangat pragmatis dan lebih berorientasi pada kepentingan ekonomi jangka pendek. Manfaat 1-3 lebih berorietansi pada kepentingan negara dan daerah serta masyarakat luas daripada kepentingan masyarakat dan lingkungan setempat (yang akan mengorbankan hak hidup layak masyarakat Sukolilo). Sementara manfaat 4 lebih berorientasi pada kepentingan ekonomi masyarakat setempat dalam jangka pendek (10-20 tahun) sehingga sangat berpotensi mengorbankan kepentingan hak-hak hidup generasi-generasi berikutnya pasca operasi perusahaan.

Karena itu, menyimak kedangkalan paparan dampak dan manfaat yang disajikan dalam laporan ANDAL, maka harus dilakukan kajian yang mendalam secara ekonomi dan ekologi tentang potensi costs-benefits berkelanjutan yang bakal ditanggung dan dinikmati masyarakat dan lingkungan Sukolilo apabila pabrik semen SG beroperasi.

Fakta-fakta empiris menunjukkan bahwa di daerah-daerah yang terdapat banyak perusahaan pertambangan beroperasi, tingkat kemiskinan dan kematian masyarakat begitu tinggi, tingkat keresahan dan gejolak sosial begitu tinggi, menjadi sumber penyakit dan bencana alam, dan rusaknya ekosistem. Dan lebih penting lagi, pasca operasi perusahaan, pemerintah harus menyisihkan sekitar 5-20% APBN/APBD secara berkelanjutan untuk biaya pemulihan lingkungan yang tak pernah kunjung selesai.

Singkatnya, manfaat ekonomi berupa peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) untuk meningkatkan APBD/APBN, kenaikan tingkat kesejahteraan masyarakat dan penyerapan tenaga kerja hanya bisa dinikmati dalam satu atau dua generasi alias jangka pendek. Tapi setelah itu, justru mudarat berkepanjangan yang harus ditanggung.

4.5. Valuasi ekonomi aset lingkungan
Dalam teori ekonomi/akuntansi lingkungan, ada dua prinsip valuasi aset lingkungan (hypothetical valuation) yang biasa digunakan untuk memvaluasi nilai suatu aset lingkungan:

1. Prinsip willingness to pay (WTP):
A Batas atas nilai pasar suatu aset lingkungan didasarkan pada kemauan perusahaan untuk membayarnya.

2. Prinsip willingness to accept (WTA):
A Penentuan harga pasar suatu aset lingkungan didasarkan pada kemauan perusahaan untuk menerima harga yang ditawarkan pihak lain atau pihak lain (masyarakat, pemerintah) untuk menerima harga yang ditawarkan perusahaan.

Berdasarkan prinsip hypothetical valuation tersebut, perusaahaan dan masyarakatlah yang berperan dominan menentukan berapa harga maksimal dari suatu aset lingkungan. Jika salah satu pihak tidak menyepakati atau tidak menerima harga yang ditawarkan, maka tidak terbentuk suatu level harga atau tidak terjadi proses jual-beli asset lingkungan.

Untuk menentukan berapa level harga yang optimal dan bisa disepakati, kedua belah pihak perlu memiliki basis teoritis, model valuasi, variabel-variabel ukuran, tolok ukur dan justifikasi yang sama. Peran pemerintah dalam proses valuasi tersebut adalah sebagai stimulator dan fasilitator atau “wasit” agar kedua pihak bisa melakukan valuasi dan menentukan harga aset lingkungan secara fair alias tidak curang.

4.6. Kesimpulan
• Sukolilo bisa dijual oleh masyarakat atau dibeli PT SG jika telah dilakukan: 1) hasil ANDAL, RPL dan RKL telah disepakati bersama antara PT SG, masyarakat setempat (pro-kontra) dan pemerintah; dan 2) valuasi ekonomi untuk menentukan harga pasar yang wajar dan analisis sustainable costs-benefits yang berbasiskan pada pilar lingkungan, sosial, ekonomi dan keadilan yang berkelanjutan.

• Hasil AMDAL PPLH Undip-PT SG yang merekomendasikan “Layak Lingkungan Bersyarat” dengan merujuk pada nilai holistik ANDAL sebesar -0,54% (dari kisaran 1 hingga -1) patut diRAGUKAN keakuratan dan kevalidannya. Alasannya, banyak variabel dampak negatif dari komponen sosial, ekonomi dan budaya, serta kesehatan masyarakat yang tidak diperhitungkan dalam ANDAL. Apabila diperhitungkan besar kemungkinan nilai holistiknya MENJADI lebih besar dari -1 sehingga rekomendasinya adalah TIDAK LAYAK LINGKUNGAN.

• Karena Komisi Penilai AMDAL menjadi faktor penentu dalam menilai kelayakan hasil AMDAL PPLH Undip-PT SG dan boleh atau tidak boleh diijinkannya PT SG mendirikan pabrik di Sukolilo, maka tim Komisi Penilai AMDAL haruslah independen, kompeten, punya integritas yang tinggi dan merupakan representasi dari pihak-pihak yang berkepentingan langsung atau tidak langsung. Hal ini dimaksudkan agar keputusan atau hasil penilaian yang dihasilkan komisi ini bisa fair dan diterima masyarakat.

• Dalam menghadapi kasus pro-kontra rencana dibangunkannya pabrik semen PT SG di Sukolilo (Pati), semua pihak, terutama pemerintah daerah, jangan menempatkan pertimbangan ekonomi (dampak positif-negatif) sebagai “panglima tertinggi” dalam berargumentasi dan mengambil keputusan. Alasannya, karena dampaknya hanya bersifat jangka pendek, parsial dan seringkali lebih banyak menimbulkan masalah daripada solusi. Pertimbangan utamanya harus difokuskan pada dampak-dampak sosial-ekologi secara berkelanjutan yang bakal timbul bila PT SG membangun pabriknya di Sukolilo karena sifatnya adalah permanen, kolektif dan berkelanjutan. Kekeliruan dalam pengambilan keputusan saat ini justru bisa menimbulkan penyesalan dan kutukan, menjadi sumber malapetaka dan bisa mengakibatkan Pemda Pati dan Jateng kian melarat di kemudian hari. Semoga tidak demikian.



V. MASALAH-MASALAH REGULASI
1. Masalah Perijinan
a. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perijinan Terpadu Kabupaten Pati, Nomor : 591/001/2008. Ijin lokasi Pabrik. (orientasi bisnis penanaman modal). Terbit 4 Januari 2008.
b. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perijinan Terpadu Kabupaten Pati, Nomor : 540/039/2008. Ijin Pertambangan Daerah Eksploitasi Galian Golongan C Tanah Liat. Terbit 22 April 2008.
c. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Perijinan Terpadu Kabupaten Pati, Nomor : 540/040/2008. Ijin Pertambangan Daerah Eksploitasi Galian Golongan C Batu Kapur. Terbit 22 April 2008.
d. Badan Planologi Kehutanan Departemen Kehutanan Nomor: 5.449/VII-KP/2005 tentang Persetujuan Ijin Kegiatan Penyediaan Umum/Eksplorasi Dalam Rangka Pendataan dan Inventarisasi Bahan Galian Batu Kapur dan Tanah Liat. Terbit 14 Juni 2005.
e. Kantor Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pati. Surat Rekomendasi Penelitian/Research/Kegiatan Sejenisnya, Nomor: R/070/082. Tidak Keberatan atas Pelaksanaan Penelitian dan Pengumpulan Data dengan judul: Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Perluasan pabrik Semen Terintegrasi PT. Semen Gresik (Persero) Tbk. Kab. Pati Prov. Jateng. Terbit 29 April 2008, berlaku mulai 29 April sampai 20 September 2008.

2. Masalah Penyesuanai RTRW-Kabupaten
a. Surat Pernyataan Bupati Pati Nomor: 131/1814/2008 tentang Kesesuaian RTRW Kab. Pati. Bahwa lokasi pengambilan bahan baku semen PT. Semen Gresk Tbk, telah sesuai dengan RTRW Pati dengan berdasar Naskah Akademik RTRW Kab. Pati Tahun 2007 dan Raperda RTRW Kab. Pati (tanpa tahun).
Surat pernyataan yang diterbitkan oleh Bupati Pati; Tasiman pada 17 April 2008 ini tidak memiliki landasan dan kekuatan hukum yang jelas. Bahkan surat pernyataan ini bisa dikategorikan melawan hukum oleh karena surat itu dengan sengaja menganulir keputusan yang ada diatasnya; yakni perda RTRW Kab. Pati Tahun 2001-1011.
b. Fakta Raperda RTRW 2008-2027.
Meskipun memang pada dokumen RTRW Kabupaten Pati (versi revisi 2008-2027), terdapat kesesuaian dalam hal peta wilayah eksploitas penambangan dan rencana penambangan PT. Semen Gresik, Tbk, akan tetapi hingga saat ini (10 Oktober 2008) dokumen tersebut belum disahkan menjadi Perda RTRW Kabupaten Pati.


VI. BEBERAPA PELANGGARAN
Setelah mempelajari sejumlah data dari beragam sumber, maka didapat informasi tentang beberapa pelanggaran berkaitan dengan rencana pendirin pabrik semen ini, sebagai berikut:
 Pertama, rencana pembangunan Semen Gresik tidak berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) karena Rancangan Perda RTRW 2008- 2009 Kabupaten Pati masih dalam proses persetujuan Pemerintah Pusat. Perda RTRW Kabupaten Pati periode 2006-2007 telah kadaluarsa. Kondisi ini pastinya dipahami oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pati, tetapi yang menjadi ganjil adalah ketika Bupati Pati mengeluarkan Surat Bupati Pati No. 131/1814/2008 tanggal 17 April 2008 untuk dijadikan rujukan dalam menilai kesesuaian rencana kegiatan dengan tata ruang kabupaten dan membuat Semen Gresik dapat merealisasikan rencananya untuk membangun Semen Gresik di Kecamatan Sukolilo, Pati. Padahal, Surat Bupati tidak memiliki kekuatan hukum sebagai pengganti Perda.
Dalam Surat Bupati Pati tersebut dinyatakan bahwa:
 Lokasi kawasan pertambangan golongan C terdapat di Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tambakromo, Gabus, Pucakwangi, Dukuhseti, Tayu, Tlogowungu, Gembong, Cluwak, dan Gunungwungkal.
 Kawasan peruntukan industri besar dan sedang terdapat di Kecamatan Margorejo, Pati, Juwana, Batangan, Sukolilo, Kayen, dan Gabus.
Berdasarkan hal tersebut maka lokasi rencana kegiatan penambangan bahan baku di Kecamatan Sukolilo sudah sesuai dengan butir satu, sedangkan rencana lokasi pabrik semen di Kecamatan Sukolilo sudah sesuai dengan butir kedua.
 Kedua, penetapan pegunungan Kendeng sebagai kawasan Karst jenis I, II, ataupun III belum memiliki dasar hukum. Semen Gresik hanya mengacu pada hasil penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Tata Lingkungan Geologi dan Kawasan Pertambangan, Departemen ESDM bekerjasama dengan Semen Gresik tentang kawasan karst Sukolilo tahun 2005. Namun demikian, di dalam KA ANDAL tersebut, hasil penelitian tersebut tidak menyebutkan golongan karst dari pegunungan Kendeng.
Sementara hasil penelitian dari Pusat Studi Manajemen Bencana UPN Veteran Yogyakarta (Bapak Eko Teguh Paripurno), Acintyacunyata Speleological Club (ASC), Yogyakarta (Dikky Mesah, AB Rodialfallah, Rikky Raimon, dkk), dan juga Pusat Studi Lingkungan Hidup UGM tentang kajian potensi Kars Kawasan Sukolilo, Pati menyimpulkan bahwa kawasan Kars Pati–kawasan kars Grobogan masuk dalam klasifikasi kars I menurut Kepmen ESDM no. 1456/K/20/MEM/2000 pasal 12.
Selain itu perbukitan kawasan Kars Sukolilo berfungsi sebagai daerah resapan dan penyimpan air untuk mata air-mata air yang mengalir di pemukiman, baik di bagian Utara maupun bagian Selatan kawasan ini yang meliputi Pati dan Grobogan, sehingga Pemerintah di dua kabupaten ini seharusnya menetapkan kawasan ini sebagai kawasan Kars yang dilindungi agar fungsinya tetap terjaga sehingga resiko bencana kekeringan bagi 8000 kepala keluarga dan 4000 ha lahan pertanian di kemudian hari dapat dihindari.
Pegunungan Kendeng Utara di Jawa Tengah ditetapkan oleh KepMen ESDM sebagai kawasan Kars Sukolilo yang meliputi tiga kabupaten: Kecamatan Sukolilo, Kecamatan Kayen, Kecamatan Tambakromo Kabupaten Pati; Kecamatan Grobogan, Kecamatan Brati, Kecamatan Tawang Harjo, Kecamatan Wirosari, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan; dan Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora.
Di tiga kecamatan yang masuk dalam wilayah kabupaten Pati, yaitu Kecamatan Sukolilo, Kayen dan Tambakromo, lebih dari 300.000 jiwa menggantungkan hidupnya pada mata air dari pegunungan kendeng untuk kebutuhan sehari-hari dan juga untuk pengairan lahan pertanian seluas lebih dari 30.000 hektar.

Fakta lain, di luar hal teknis dan regulasi, aparat pemerintah daerah juga melakukan berbagai praktik intimidasi kepada masyarakat yang menolak rencana ini. Beberapa fakta bisa dilihat dalam beberapa pemberitaan media massa. Bupati Pati; Tasiman, SH bahkan berkali-kali mengeluarkan statement yang mengancam dan menuduh bahwa aksi-aksi penolakan ditumpangi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan bukan orang asli Pati. Tidak hanya itu, Bupati Pati; Tasiman juga mengancam kepada masyarakat yang menolak rencana pembangunan pabrik semen itu dengan istilah: Jangan membangunkan macan tidur! . Ketua DPRD Pati; Sunarwi, SH juga menyatakan bahwa semua fraksi di DPRD Pati mendukung rencana pembangunan pabrik semen dan meminta masyarakat supaya tidak melakukan penolakan. Hapir semua statement yang dilontarkan oleh Pemkab (baik oleh bupati maupun staf-staf Pemkab) terkait dengan pro-kontra rencana pembangunan pabrik semen ini tidak ada yang mengindikasikan i’tikat baik kepada masyarakat yang kontra rencana pembangunan pabrik semen ini . Pemkab juga tidak memiliki inisiatif untuk menemui dan membangun komunikasi kepada masyarakat yang kontra.
Menurut kesaksian masyarakat terkait dengan peran-serta pemerintah desa; apa yang dilakukan kepala desa dan perangkat desa tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan Pemkab. Sekitar 95% kepala desa dan perangkat desa yang berada diwilayah yang masuk peta rencana pembangunan pabrik semen, disamping bersikap mendukung rencana itu juga melakukan intimidasi kepada masyarakat yang menolak. Sebagian mereka bahkan berperan sebagai makelar tanah untuk proyek ini. Bentuk intimidasi itu berupa pelarangan terhadap kegiatan-kegiatan yang dianggap mendukung penolakan rencana pabrik semen, menakut-nakuti warga yang tidak bersedia menjual tanahnya dengan berbagai modus, dan lain-lain .

VII. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Dengan 2000 hektar lahan yang akan digunakan untuk pabrik Semen Gresik, jelas akan memunculkan dampak pada lingkungan maupun masyarakat sekitar. Dampak dari akan dikeprasnya pegunungan kapur dan diambilnya tanah liat untuk bahan baku semen akan mengakibatkan beberapa dampak sebagai berikut:
 Perubahan pada produktivitas, aktivitas produksi masyarakat setempat.
 Perubahan fungsi lahan-lahan pertanian menjadi daerah hunian dan berbagai macam bangunan.
 Perubahan fungsi lahan perikanan menjadi daerah industri dengan tingkat kepadatan yang tinggi.
Selain dampak lingkungan, industrialisasi akan membawa dampak sosial bagi masyarakat sekitar, antara lain:
 Perpindahan tempat tinggal yang berarti tergusurnya masyarakat lokal dan digantikan oleh masyarakat pendatang yang memiliki modal lebih besar.
 Hilangnya mata pencaharian sebagian besar masyarakat wilayah Pati Selatan yang menggantungkan hidupnya pada keberadaan lahan pertanian.
 Hilangnya semangat kebersamaan dikarenakan tenaga kerja yang diserap oleh industri semen jelas tidak akan menampung seluruh tenaga kerja yang telah kehilangan lahan pertanian. Kondisi ini jelas akan memicu persaingan yang menjurus pada konflik pada masyarakat sekitar lokasi pabrik semen.
 Rusaknya tatanan sosial dan budaya karena proses industrialisasi akan memunculkan banyaknya tempat-tempat hiburan yang cenderung menuju ke arah kemaksiatan.
Selain itu, proses penambangan secara besar-besaran akan membawa dampak pada keseimbangan lingkungan, misalnya perubahan ekosistem pada lingkungan sekitar, hilangnya sumber mata air, polusi udara, polusi suara, zat-zat beracun dalam limbah pabrik, dan perubahan suhu udara.
Dengan adanya bukti banyaknya bencana alam seperti banjir, kekeringan, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, lumpur Lapindo, dan lain-lain, satu-satunya jalan untuk mengurangi bencana tersebut hanyalah menghijaukan kembali Pegunungan Kendeng menjadi kawasan lindung. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional Pasal 53 Ayat 1 dan 3dan Pasal 60 Ayat 2 huruf ( c) dan ( F ).


Tulisan ini dirangkum dari berbagai sumber dan
disusun ulang oleh Muhammad Kodim (Divisi Advokasi DESANTARA)








Lampiran:


Penyebaran Mulut Gua
Dari pendataan yang di lakukan di 10 desa di kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati di temukan 24 mulut gua, dimana 14 diantara dengan jelas memiliki aliran sungai aktif.



NO DESA DUSUN Posisi ENTRANCE KETERANGAN
NAMA_GUA X Y Z
1 Sukolilo Lebak Kulon Bandung 490087 9232536 104 Horizontal Berair/2 Entran
2 Sukolilo Lebak Kulon Serut 490140 9232198 155 Horizontal Tidak ada ket
3 Sukolilo Bisik Gondang 492234 9232443 172 Horizontal Berair
4 Sukolilo Ledok Banyu 492413 9232824 213 Horizontal Berair
5 Sukolilo Ledok Payung 491903 9233771 97 Horizontal Ceruk
6 Sukolilo Ledok Gogak 492118 9233756 127 Horizontal Tidak ada ket
7 Kedu Mulyo Gedongan Tapan 493903 9234051 54 Horizontal Tidak Berair
8 Kedu Mulyo Gedongan Kedung Aron 492003 9232224 161 Horizontal Tidak Berair
9 Kedu Mulyo Kedumulyo Wareh 495611 9234218 45 Horizontal Berair
10 Kedu Mulyo Kedumulyo Lowo 494804 9233774 183 Horizontal Berair
11 Kayen Jimbaran Pancur 492674 9231037 253 Horizontal Berair
12 Kedu Mulyo Kedumulyo Lemburan 495671 9234385 43 Horizontal Tidak Berair
13 Kayen Jimbaran Glatik 497530 9234389 37 Horizontal Berair
14 Gadudero Gadu Dero Kidang 492099 9234089 59 Horizontal Tidak Berair
15 Sumber Mulyo Kancil Tangis 492885 9231663 281 Vertikal Berair
16 Sumber Mulyo Kancil Telo 492977 9231392 289 Vertikal Berair
17 Sumber Mulyo Kancil Ngancar 492670 9231392 265 Vertikal Berair
18 Kedung Winong Kedung Winong Pawon 489399 9232737 107 Horizontal Tidak ada ket
19 Baleadi Baleadi Jolotundo N 486572 9232552 33 Horizontal Berair
20 Baleadi Baleadi Jolotundo N 486585 9232503 43 Horizontal Berair
21 Baleadi Baleadi Sumur Jolot 486590 9232522 40 Vertikal Berair
22 Sukolilo Misik Hampek 492113 9232404 177 Horizontal Berair
23 Sukolilo Misik Lowo Misik 492629 9232765 258 Vertikal Berair
24 Sukolilo Misik Kalisampang 492524 9232411 201 Vertikal Tidak ada ket









NO ADMINISTRASI NAMA MATA AIR KOORDINAT ELEVASI DEBIT (Liter/Dtk) Pemanfaatan KK
DESA DUSUN X Y (Mdpl)
1 Tompe Gunung Tompe Gunung Pring 495380 9232604 265
2 Tompe Gunung Tompe Gunung Sono 495217 9232632 232
3 Tompe Gunung Tompe Gunung Gosangen 495138 9232685 234 37.50
4 Tompe Gunung Tompe Gunung Ngreceh 495278 9232249 259
5 Tompe Gunung Tompe Gunung Nggowak 495254 9232110 277 0.06 400
6 Tompe Gunung Tompe Gunung Sobrah 495145 9231814 303
7 Tompe Gunung Tompe Gunung Kembang 495159 9231614 296 0.40
8 Tompe Gunung Tompe Gunung Pring II 495190 9231555 292 6.70 400
9 Tompe Gunung Tompe Gunung Tileng 495165 9231385 292 200
10 Tompe Gunung Tompe Gunung Gentungan 495377 9231337 305 0.46 250
11 Tompe Gunung Tompe Gunung Jeruk Bulung 494675 9231892 280 500
12 Tompe Gunung Tompe Gunung Dhanyangan 494730 9231499 296 150
13 Tompe Gunung Tompe Gunung Anonim 494809 9231534 295
14 Tompe Gunung Tompe Gunung Dringo 496293 9232261 271
15 Tompe Gunung Tompe Gunung Telogo Mbah Dirjo 496611 9232815 155
16 Tompe Gunung Tompe Gunung Deleg 496262 9232058 231 11.88
17 Tompe Gunung Tompe Gunung Bulusan 496216 9232125 227
18 Tompe Gunung Gelur Pucung 496467 9230914 270 45.93 28
19 Tompe Gunung Gelur Kaligede 496998 9231083 226 19.53
20 Tompe Gunung Gelur Kompan 497156 9231156 215
21 Tompe Gunung Gelur Blekuthuk 496765 9231306 231 400
22 Sumber Soko Sumber Soko Sendang Penatas 493396 9231292 206 0.38 50
23 Sumber Soko Sumber Soko Pandanan 493397 9230984 287 8.88
24 Sumber Soko Sumber Soko Klampok 493358 9230991 290 4
25 Sumber Soko Sumber Soko Nglemprak 493480 9230868 300 0.20 50
26 Sumber Soko Sumber Soko Pancuran 492671 9231037 260 22.19 150
27 Sumber Soko Sumber Soko Keceh 492155 9231454 235 83.50 70
28 Sumber Soko Sumber Soko Keceh II 492117 9231448 248 70
29 Sumber Soko Kancil Lebak 491652 9231055 228 14.64
30 Sumber Soko Kancil Cilik 491936 9230918 244 0.94
31 Sumber Soko Kancil Bendo 492005 9230977 248 4.29
32 Sumber Soko Kancil Gayam 491877 9230562 272 10.50
33 Sumber Soko Sumber Soko Sumber Soko 1 492711 9229284 318 19.44
34 Sumber Soko Sumber Soko Sumber Soko 2 493333 9229616 325
35 Sumber Soko Sumber Soko Sumur 1 493854 9229672 336
36 Sumber Soko Sumber Soko Sumur 2 493834 9229698 338
37 Sumber Soko Sumber Soko Sumur 3 493816 9229686 335
38 Sumber Soko Sumber Soko Sumur 4 493784 9229714 339
39 Sumber Suko Sumber Suko Sumur 5 493808 9229635 338
40 Sumber Suko Sumber Suko Sumur 6 493897 9229640 335
41 Sumber Suko Sumber Suko Sumur 7 493962 9229688 334
42 Sumber Suko Sumber Suko Sumur 8 494033 9229682 332
43 Sumber Suko Sumber Suko Sumur 9 494050 9229651 340
44 Sumber Suko Sumber Suko Sumur 10 494081 9229673 344
45 Sumber Suko Sumber Suko Sumur 11 494106 9229659 346
46 Sumber Suko Sumber Suko Sumur 12 494102 9229698 341
47 Sukolilo Bowong Sapi 490548 9233401 54 8.90 500
48 Sukolilo Gadu Kalangan 491826 9234416 23 16.90
49 Sukolilo Tambang Tempel Tambang 490163 9233268 47 24.80
50 Sukolilo Sukolilo Duayah 490545 9233128 70 22.50 300
51 Sukolilo Lebak Kulon Kalireco 490464 9232962 71 13.50 75
52 Sukolilo Lebak Kulon Sumber 490472 9232438 90 3.40 150
53 Sukolilo Bendo Sumber Bendo 490598 9232173 126 23.80 350
54 Sukolilo Tambak Selo Banyu Biru 491321 9232196 153
55 Sukolilo Tambak Selo Sumber Dudukan 491800 9231817 189 50
56 Sukolilo Tambak Selo Sumber Kedungaron 492003 9232224 161 500
57 Sukolilo Gemblung Sumber Gemblung 490918 9231784 197 500
58 Sukolilo Gemblung Anonim 491114 9232690 122 500
59 Sukolilo Tengahan Sumber Lawang 491332 9231950 159 178.90
60 Sukolilo Sumber Soko Sumber Getuk 491587 9231572 175 6.60
61 Sukolilo Nggeceh Sumber Geceh 492140 9231457 235 49.26 50
62 Sukolilo Ledok Sumber Pucung 491314 9233116 81 32.30 100
63 Sukolilo Ledok Gayam 491333 9233014 96
64 Gadudero Gadudero Kepoh 492084 9234465 16 26.60
65 Gadudero Gadudero Grubug 492237 9234460 22 63.60
66 Gadudero Gadudero Sumber Krawon 492960 9234589 25 16.50
67 Kedu Mulyo Kedu Mulyo Asem Bosok 495823 9234518 104 48.20
68 Kayen Jimbaran Sumber Ndodo 497231 9234117 46 8.40
69 Kayen Jimbaran Sumber Glatik 497530 9234389 37
70 Kayen Kayen Sumur Tuang 496538 9234018 49
71 Kayen Kayen Sumur Tuang 496538 9234018 49
72 Kedung Winong Kedung Winong Lanang 489175 9233096 44 2.52
73 Kedung Winong Kedung Winong Wedok 488929 9233033 44
74 Kedung Winong Kedung Winong Dukuh Pacul 488696 9232268 104 36.89
75 Baleadi Baleadi Cendi 486614 9232709 31 22.40
76 Baleadi Baleadi Beji 486635 9232820 35 71.86
77 Mlawat Mlawat Giwang 486417 9232574 35 44.11
78 Sukolilo Misik Belik Ungu 492826 9232316 255
79 Sukolilo Misik Belik Sampang 492473 9232093 252

Tidak ada komentar:

Posting Komentar